Akad nikah adalah momen sakral di mana dua insan mengikat janji suci di hadapan Allah SWT dan para saksi. Dalam tradisi Islam, prosesi ini penuh dengan rangkaian sunnah dan tuntunan syariat. Salah satu praktik mulia yang semakin populer dan memiliki landasan kuat adalah **membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an** baik sebelum, saat, maupun setelah ijab kabul berlangsung.
Mengapa Membaca Al-Qur'an Penting dalam Akad Nikah?
Pernikahan dalam Islam bukan sekadar urusan duniawi, melainkan ibadah yang di dalamnya terdapat dimensi spiritual mendalam. Kehadiran Al-Qur'an pada momen ini membawa berbagai keberkahan dan makna:
1. Memohon Rahmat dan Ketenangan (Sakinah)
Allah SWT berfirman bahwa ketenangan hati (sakinah) didapatkan melalui mengingat-Nya. Membaca ayat suci, khususnya surat-surat yang berkaitan dengan pernikahan (seperti An-Nisa ayat 1 atau Ar-Rum ayat 21), adalah cara paling otentik untuk memohon rahmat Ilahi agar rumah tangga yang dibina dipenuhi ketenangan, cinta, dan kasih sayang, sebagaimana mestinya.
2. Menjadikan Pernikahan Berlandaskan Syariat
Dengan mengawali atau mengiringi akad dengan bacaan Al-Qur'an, pasangan pengantin menegaskan bahwa fondasi pernikahan mereka adalah ketaatan kepada ajaran Allah. Ini adalah penanda bahwa mereka berkomitmen menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup bersama.
3. Memberi Berkah pada Saksi dan Hadirin
Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an mengandung sepuluh kebaikan. Kehadiran ayat-ayat Allah dalam majelis akad akan membersihkan suasana dan mendatangkan keberkahan bagi semua yang menyaksikannya, termasuk para wali, penghulu, dan tamu undangan.
Waktu yang Dianjurkan untuk Membaca Al-Qur'an
Meskipun tidak ada dalil eksplisit yang mewajibkan pembacaan Al-Qur'an secara spesifik saat lafal ijab kabul, para ulama dan praktisi dianjurkan untuk melakukannya pada waktu-waktu berikut:
Ayat Pilihan untuk Akad Nikah
Pemilihan ayat sangat penting untuk memastikan pesan yang disampaikan sesuai dengan esensi pernikahan yang diinginkan. Berikut beberapa ayat kunci:
- QS. Ar-Rum (30): Ayat 21: Ayat sentral mengenai terciptanya sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang) di antara pasangan. Ayat ini sering dijadikan bacaan utama.
- QS. An-Nisa (4): Ayat 1: Ayat tentang penciptaan manusia dari satu jiwa, menekankan pentingnya hak dan kewajiban antar suami istri.
- QS. Al-Baqarah (2): Ayat 223: Ayat tentang posisi istri sebagai ladang bagi suami.
Pembacaan ayat-ayat ini sebaiknya dilakukan dengan tartil dan pemahaman makna yang baik. Jika pembacaan dilakukan oleh pihak ketiga (qari’), pastikan ia memahami bahwa suasananya adalah momen sakral, bukan sekadar formalitas.
Persiapan Praktis Agar Bacaan Berjalan Lancar
Agar niat baik ini terwujud menjadi ibadah yang khusyuk, persiapan teknis perlu diperhatikan, terutama dalam konteks resepsi modern yang seringkali padat:
- Pemilihan Qari’: Pilih seseorang yang suaranya merdu namun tidak berlebihan, serta memiliki pemahaman terhadap kekhidmatan momen akad.
- Persiapan Teks: Siapkan teks ayat yang akan dibacakan, lengkap dengan transliterasi dan terjemahan jika dihadirkan untuk para tamu yang mungkin belum fasih membaca Arab.
- Pengaturan Teknis Suara: Pastikan mikrofon dan pengeras suara berfungsi baik agar setiap kata dapat terdengar jelas oleh semua saksi, mengingat momen ijab kabul harus didengar dan disaksikan dengan jelas.
Mengintegrasikan bacaan Al-Qur'an dalam akad nikah adalah penguatan spiritual yang tak ternilai harganya. Ia mengawali bahtera rumah tangga bukan dengan gemerlap dunia, melainkan dengan cahaya firman Allah. Dengan demikian, janji suci yang terucap akan lebih kuat, diberkahi, dan berpotensi menuju kebahagiaan abadi.