Aqiqah merupakan salah satu syariat mulia dalam Islam yang dilaksanakan sebagai wujud syukur atas nikmat kelahiran seorang anak. Pelaksanaan ibadah ini memiliki ketentuan dan tata cara yang telah ditetapkan berdasarkan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Memahami ketentuan aqiqah sangat penting agar ibadah ini terlaksana dengan benar dan penuh keberkahan.
Hukum dan Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Secara hukum, aqiqah menurut pandangan mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan bahkan melaksanakannya untuk cucunya, Hasan dan Husain.
Waktu Ideal
Waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh kelahiran bayi. Rasulullah SAW bersabda bahwa anak yang baru lahir "tergadai" dengan aqiqahnya hingga hari ketujuh, di mana pada hari tersebut harus disembelih hewan aqiqahnya dan dicukur rambutnya.
- Hari Ketujuh: Waktu yang paling utama dan dianjurkan.
- Fleksibilitas: Jika terlewat hari ketujuh karena alasan tertentu, beberapa ulama membolehkan pelaksanaannya hingga hari ke-14 atau ke-21. Namun, hari ketujuh tetap menjadi patokan utama.
Jumlah Hewan yang Disyariatkan
Ketentuan jumlah hewan qurban dalam aqiqah berbeda antara anak laki-laki dan perempuan, sesuai dengan tuntunan Nabi SAW:
- Untuk Anak Laki-Laki: Disunnahkan menyembelih dua ekor kambing atau domba.
- Untuk Anak Perempuan: Disunnahkan menyembelih satu ekor kambing atau domba.
Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat yang sama dengan hewan kurban hari raya Idul Adha, yaitu sehat, tidak cacat, dan telah mencapai usia minimum yang disyaratkan (biasanya minimal satu tahun untuk kambing/domba). Meskipun demikian, jika kondisi ekonomi tidak memungkinkan, menyembelih satu ekor untuk laki-laki juga diperbolehkan karena prinsip dasarnya adalah berbagi rasa syukur.
Pembagian Daging Hasil Aqiqah
Setelah hewan disembelih dan dimasak (atau dibagikan mentah), daging hasil aqiqah perlu dibagikan sesuai dengan tuntunan syariat. Tidak ada aturan baku mengenai persentase pembagian yang kaku, namun terdapat anjuran umum yang meliputi:
- Disedekahkan: Sebagian besar daging dianjurkan untuk disedekahkan kepada fakir miskin atau dibagikan kepada kerabat dan tetangga.
- Dibagikan kepada Undangan: Daging dapat dibagikan kepada orang yang diundang dalam acara tasyakuran.
- Untuk Keluarga Sendiri: Boleh juga diambil sebagian kecil untuk konsumsi keluarga yang beraqiqah.
Mayoritas ulama menganjurkan agar daging aqiqah tidak dijual sama sekali, termasuk tulang dan kulitnya. Tujuannya adalah murni ibadah syukur dan sedekah.
Tata Cara Pelaksanaan Lainnya
Selain penyembelihan hewan, terdapat beberapa amalan sunnah lain yang menyertai pelaksanaan aqiqah, yang menambah kesempurnaan ibadah ini:
- Mencukur Rambut Bayi: Pada hari ketujuh, rambut bayi dicukur bersih.
- Bersedekah Seberat Timbangan Rambut: Sebagian ulama menganjurkan untuk menyedekahkan perak atau emas seberat timbangan rambut bayi yang dicukur (meskipun ini bukan kewajiban utama).
- Memberi Nama: Hari ketujuh juga merupakan waktu yang baik untuk menetapkan nama yang indah dan Islami bagi anak.
- Doa Khusus: Orang tua dianjurkan membaca doa khusus saat proses penyembelihan untuk memohon keberkahan bagi si anak.
Secara keseluruhan, aqiqah adalah sarana pendidikan keimanan bagi orang tua sekaligus bentuk nyata rasa syukur kepada Allah SWT atas anugerah terindah berupa keturunan. Dengan memahami dan melaksanakan ketentuan aqiqah sesuai tuntunan Islam, diharapkan anak yang lahir akan tumbuh menjadi pribadi yang saleh dan membawa manfaat bagi agama dan umat.