Ilustrasi prosesi akad nikah
Prosesi akad nikah dalam Islam adalah momen sakral yang puncaknya adalah ijab qabul (Ijab Kabul). Ijab adalah penyerahan hak nikah dari wali mempelai wanita, dan Qabul adalah penerimaan dari mempelai pria. Bagian krusial dari momen ini adalah respons dari mempelai pria yang harus diucapkan dalam bahasa Arab, mengikuti tata cara yang disunnahkan.
Bagi banyak pasangan Muslim di Indonesia, menguasai jawaban mempelai pria saat ijab kabul bahasa arab merupakan hal yang penting untuk memastikan sahnya pernikahan secara syariat. Meskipun terkadang prosesi dilakukan dalam bahasa Indonesia, pengucapan inti Qabul dalam bahasa Arab tetap menjadi standar utama kesempurnaan akad.
Sebelum membahas jawaban mempelai pria, penting untuk mengetahui apa yang diucapkan oleh wali (biasanya ayah mempelai wanita). Lafaz Ijab ini menyatakan penyerahan nikah putrinya kepada mempelai pria dengan mas kawin tertentu.
Wali biasanya akan berkata:
Artinya: "Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan putri kandung saya, si Anu binti Anu, dengan mahar [sebutkan mahar]."
Inilah bagian yang paling ditunggu dan menjadi fokus utama persiapan mempelai pria. Jawaban mempelai pria saat ijab kabul bahasa arab harus tegas, jelas, dan diucapkan tanpa keraguan. Lafaz Qabul ini menandakan penerimaan penuh atas pernikahan tersebut.
Lafaz Qabul yang paling umum dan dianjurkan adalah sebagai berikut:
Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan tadi untuk diriku sendiri."
Beberapa daerah atau mazhab mungkin menggunakan sedikit variasi dalam lafaz Qabul, namun inti maknanya harus tetap sama: penerimaan (Qobiltu). Penting untuk dicatat bahwa ucapan "Qobiltu" (Saya terima) harus diucapkan segera setelah wali selesai mengucapkan Ijab. Jeda yang terlalu lama dapat membatalkan keabsahan akad.
Ketika mempelai pria mengucapkan jawaban mempelai pria saat ijab kabul bahasa arab ini, ia harus mengucapkan dengan suara yang cukup keras agar didengar oleh wali, saksi-saksi, dan penghulu. Ini menunjukkan kesiapan mental dan spiritual dalam mengemban amanah rumah tangga.
Penggunaan bahasa Arab dalam ijab kabul didasarkan pada tradisi dan tuntunan Rasulullah SAW. Bahasa Arab dianggap sebagai bahasa yang paling otentik dan sakral dalam konteks ibadah dan muamalah Islami. Meskipun ulama kontemporer memperbolehkan penggunaan bahasa lokal asalkan makna persetujuan (nikah dan mahar) tersampaikan dengan jelas, mempertahankan lafaz asli Arab tetap menjadi pilihan utama bagi mayoritas umat Islam sebagai bentuk mengikuti sunnah.
Bagi mempelai pria, menghafal lafaz ini bukan hanya soal formalitas, tetapi juga simbol kesungguhan dalam menaati ajaran agama dalam memulai kehidupan baru. Kesalahan dalam pelafalan minor mungkin masih ditoleransi jika diikuti dengan pemahaman makna yang benar, namun penguasaan lafaz yang baik akan menambah kekhusyukan dan kesempurnaan akad.
Untuk memastikan momen puncak akad berjalan lancar, calon mempelai pria disarankan:
Kesimpulannya, momen ijab kabul adalah pengikat janji suci yang disaksikan Allah SWT dan manusia. Oleh karena itu, pengucapan Qabul oleh mempelai pria dalam bahasa Arab yang benar dan tegas adalah landasan utama yang harus dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.