Momen sakral menjelang pengucapan janji suci.
Pernikahan adalah salah satu peristiwa paling sakral dalam kehidupan seorang Muslim. Di balik gaun indah dan dekorasi mewah, inti dari sebuah pernikahan terletak pada prosesi ijab kabul yang disaksikan oleh wali, dua orang saksi, dan tentu saja, penghulu sebagai petugas pencatat nikah yang sah di mata hukum dan agama. Sebelum momen krusial ijab kabul berlangsung, terdapat serangkaian ritual dan bacaan yang wajib dilakukan oleh penghulu.
Bacaan penghulu sebelum ijab kabul bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah prosesi yang bertujuan untuk memastikan kesiapan mental dan spiritual kedua mempelai, serta mengesahkan niat suci mereka di hadapan Allah SWT. Memahami tahapan ini akan memberikan ketenangan dan kekhidmatan saat momen tersebut tiba.
Penghulu, yang sering kali merupakan perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, memiliki peran ganda: sebagai pelaksana teknis pencatatan sipil dan sebagai pemandu spiritual dalam prosesi pernikahan sesuai syariat Islam. Tugasnya dimulai jauh sebelum kata "saya terima" diucapkan.
Sebelum masuk ke sesi ijab kabul, penghulu biasanya akan melakukan serangkaian persiapan yang meliputi:
Sesi inilah yang sering disebut sebagai bagian dari "bacaan penghulu sebelum ijab kabul." Penghulu akan memberikan arahan dan pengingat tentang tanggung jawab yang akan diemban oleh kedua pasangan. Nasihat ini sangat penting untuk menanamkan kesadaran bahwa pernikahan bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tentang amanah, ibadah, dan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Inti dari nasihat ini adalah mengingatkan bahwa pernikahan adalah ibadah terpanjang. Penghulu akan menekankan pentingnya taat kepada Allah, berbakti kepada orang tua, serta menjaga hak dan kewajiban masing-masing pasangan.
Setelah nasihat disampaikan, penghulu akan mempersiapkan jalannya ijab kabul. Ini mencakup beberapa tahapan penting:
Penghulu akan memastikan bahwa wali nikah (biasanya ayah kandung) telah sepenuhnya memberikan izin kepada putrinya untuk dinikahkan dengan calon suaminya. Ini adalah rukun sahnya pernikahan. Pertanyaan dan jawaban mengenai izin ini biasanya diucapkan secara langsung oleh penghulu kepada wali.
Dua orang saksi laki-laki yang memenuhi syarat syar’i akan diminta untuk memastikan kehadiran dan kesaksian mereka terhadap prosesi yang akan berlangsung. Kehadiran saksi yang sah adalah syarat mutlak diterimanya pernikahan secara agama.
Sebelum ijab kabul, penghulu akan mengkonfirmasi kembali mengenai mahar yang telah disepakati. Mahar harus jelas jumlah dan jenisnya, baik yang tunai maupun yang ditangguhkan (ma’syar). Ini penting untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.
Setelah semua elemen siap—wali siap, saksi hadir, mahar telah disebutkan—penghulu akan mengambil alih kendali penuh untuk memimpin sesi ijab kabul. Penghulu akan memberikan isyarat kepada mempelai pria untuk memulai.
Bacaan yang diucapkan oleh penghulu pada saat ini berfungsi sebagai pemandu agar lafal ijab dan kabul yang diucapkan oleh mempelai sah dan sesuai dengan tuntunan syariat. Penghulu akan memastikan bahwa:
"Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau..."
Kalimat pembuka dari penghulu ini menandai dimulainya titik balik dalam kehidupan kedua insan. Kesungguhan dalam mempersiapkan diri sebelum kalimat ini terucap akan sangat mempengaruhi keberkahan pernikahan yang dibina.
Setelah ijab kabul selesai dan disahkan oleh penghulu, biasanya akan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Doa ini memohon keberkahan dari Allah SWT agar pernikahan yang baru saja terjalin menjadi keluarga yang bahagia dan diridhoi-Nya.
Memahami setiap detail dari bacaan penghulu sebelum ijab kabul membantu calon pengantin untuk lebih menghayati arti sesungguhnya dari janji suci yang akan mereka ikrarkan. Ini bukan hanya tentang prosedur, tetapi tentang membangun fondasi spiritual yang kuat bagi masa depan rumah tangga.